APAKABAR BOGOR – Puluhan bangunan di atas lahan yang dikelola aa PT. jasa Marga akhirnya kembali rata dengan tanah.
Masyarakat kampung Tipar Desa Ciawi yang sebelum nya bersikukuh menolak bangunan tempat usaha nya agar tidak di bongkar. namun saat ini hanya bisa pasrah, setelah Sat pol PP kabupaten Bogor beserta kodim 0621 dan Polres, turun untuk eksekusi pembongkaran.
Dari keterangan warga sekitar, yang dapat dihimpun. PT Jasa Marga yang mengelola aset lahan milik KemenPU-PR akan mengembalikan fungsi lahan menjadi lahan hijau.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Iman Wahyu Budiana. Plt Kepala Satpol PP kabupaten Bogor menerangkan, lahan hijau yang saat ini banyak bangunan liar, PT. Jasa Marga akan melakukan pemagaran kembali.
“Langkah pembongkaran bangunan liar PKL ini dalam rangka penataan simpang Ciawi. Berdasarkan Surat permohonan PT. Jasa Marga.”
“Hari ini Kami lakukan pembongkaran bangunan yang difungsikan pedagang kaki lima (PKL), ” Terang nya kepada wartawan Senin 7 Febuari 2022.
Dan ini juga lanjut Dia. “Bagian dari program kerja Pemkab Bogor yang akan melakukan penataan simpang Ciawi, agar di titik itu tidak lagi terjadi kemacetan lalu lintas akibat ada transaksi jual beli,” Tandas nya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya