Atas dasar surat tersebut tim Satgas Anti Hoaks akan membahas setiap surat aduan yang masuk untuk ditindaklanjuti oleh tim.
Baik kepada pihak yang memberikan laporan dugaan berita hoaks, maupun kepada narasumber berita, termasuk terhadap media yang mempublikasikan dugaan berita hoaks (khususnya jika anggota PWRI).
Jika persoalannya jelas, tim Satgas Anti Hoaks PWRI akan menyampaikan klarifikasi untuk dipublikasikan dan disebarluaskan di media, agar publik tidak terganggu pemberitaan media yang salah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Itu saja yang bisa kami jelaskan mekanisme pengaduan berita hoaks semoga bermanfaat,” kata Rohmat.
Sebelumnya, Rohmat Selamat SH MKn mengajak wartawan untuk menghindari hoaks atau pemberitaan yang tidak benar.
“Kasihan pembaca, sedang menghadapi masalah pandemi Covid-19 jangan ditambah lagi dengan masalah pemberitaan,” kata Rohmat di Bogor, 6 Februari 2021.
Rohmat menyampaikan hal itu menjelang Hari Pers Nasional pada 9 Februari 2021 sebagai bentuk kecintaannya kepada wartawan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya