APAKABAR CIAMPEA – Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro di Jawa dan Bali hingga dua minggu ke depan. Pada 23 Februari hingga 8 Maret 2021.
Koramil 2114 Ciampea bersama Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) Atang Sendjaya melaksanakan kegiatan PPKM di Sentra Ekonomi dan pusat keramaian berbasis Mikro di wilayah Kecamatan Ciampea.
Kegiatan PPKM ini dilakukan guna mendukung kebijakan pemerintah pada kegiatan PPKM dengan cara Humanis dan tegas dalam menerapkan Protokol kesehatan kepada warga yang kedapatan tidak menggunakan masker dengan didata.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, para pelanggar diberikan sangsi sosial dan membagikan masker bertempat dipusat keramaian dan Sentra Ekonomi yang dilakukan di Pasar Ciampea Baru.
Peran anggota Koramil 2114 Ciampea dan anggota TNI AU Atang Sendjaya dalam mememberikan himbauan tentang 5 M kepada warga masyarakat, para pedagang dan pengunjung yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak aman, menghindari kerumunan dan membubarkan kerumunan.
Danramil 2114/Ciampea, Kapten Kav. Bambang Mudjianto mengatakan, bahwa kegiatan PPKM ini dilakukan bertujuan untuk mendisiplinkan kegiatan masyarakat dalam beraktifitas sehari-hari diluar rumah untuk tetap menggunakan masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.
“Pengawasan pelaksanaan PPKM ini juga untuk mendukung kebijakan pemerintah pada kegiatanpembatasan aktivitas di tempat kerja atau perkantoran,” kata Danramil.
Halaman : 1 2 Selanjutnya