APAKABAR BOGOR – Polda Metro Jaya tengah melakukan gelar perkara terkait dugaan pelangaran protokol kesehatan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putri ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
“Saya sudah katakan dari kemarin hari ini akan dilaksanakan gelar perkara. Mudah-mudahan hari ini selesai,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Desember 2020.
Kombes Yusri pun menjanjikan akan menyampaikan hasil gelar perkara kepada publik.
“Nanti akan kita jelaskan lagi setelah investigasi nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media yang ada,” ujarnya.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
Diketahui sebelumnya, Rizieq Shihab menyelenggarakan acara pernikahan putrinya bersamaan dengan kegiatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat, Sabtu, 14 Desember 2020.
Kegiatan itu dihadiri oleh ribuan simpatisan, sehingga menyebabkan kerumunan yang diduga terjadi pelanggaran protkol kesehatan.
Polda Metro Jaya juga telah menaikan status kerumunan tersebut ke tingkat penyidikan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






