APAKABAR NEWS – Babak baru pemeriksaan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 akan dilakuan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Barat, Kamis, 10 Desember 2020 besok pukul 10.00 WIB.
Tapi, menurut Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, pengamanan ketat tidak bakal dilakukan polisi kala HRS dijadwalkan datang besok.
“Tidak ada (pengamanan khusus), itu kan standar saja. itu kan pemanggilan saja, jadi tidak ada (pengamanan, red). Seperti biasa saja.”
“Cuma kalau pengamanan Polda, ya rutinitas kan ya,” kata Erdi kepada wartawan, Rabu, 9 Desember 2020.
Baca Juga:
solusi perizinan lengkap dan terpercaya
Proyek Aspirasi P3: “diduga Pondasi galian asal”, Tanpa Mutu Juga!
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Sedangkan, pemeriksaan HRS di MaPolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020, penjagaan ketat dikerahkan Polri hingga menurunkan barakuda, dan sejumlah tim hingga Tol Jakarta-Cikampek.
Tapi, Erdi juga mengatakan, belum mendapat konfirmasi terkait kedatangan Rizieq memenuhi, atau tidak panggilan pemeriksaan besok.
“Surat panggilan telah dikirim dan diterima (HRS, red),” kata Erdi.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






