Dia juga berharap agar tak ada pengerahan massa untuk mengawal dan mendampingi Rizieq ketika hendak diperiksa oleh aparat nantinya.
Dia mengingatkan guna menjalani pemeriksaan hanya perlu didampingi oleh dua atau tiga pengacara saja.
“Tidak usah bawa massa banyak-banyak, karena kan juga yang akan diperiksa beliau sendiri yang mungkin didampingi pengacara kurang lebih dua atau tiga orang, itu yang akan ditemui oleh penyidik,” kata Erdi.
“Selebihnya juga untuk apalah, enggak ada gunanya juga,” lanjut Erdi.
Baca Juga:
Pemdes Lewi malang Salurkan Bantuan Pangan Periode Juli – September 2026 untuk 754 KPM
Panglima TNI Resmi Tutup Lomba Tembak Piala Panglima TNI 2026
Layanan Pertanahan Depok Disorot KPK, Kantor Hukum Andi Tatang Minta Pembenahan Total
Dia menjelaskan, pemeriksaan itu ditujukan untuk mendalami kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan selama kegiatan yang dihadiri oleh Rizieq di wilayah Megamendung, Jawa Barat, pada, 13 November 2020 lalu. (pol)
Halaman : 1 2






