Pelanggaran Ini yang Ditemukan Komisi III Saat Inspeksi Mendadak di Proyek Mayora

Selasa, 9 Maret 2021 - 20:53

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Dua proyek pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya di Desa Muarajaya dan PT Sinde Sumber Sentosa di Desa Cinagara, di datangi Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Selasa 9 maret 2021, dalam rangka Inspeksi mendadak (Indak).

Sejumlah pelanggaran ditemukan oleh DPRD Kabupten Bogor, dalam pembangunan tersebut. Sebut saja Seperti di lokasi proyek pembangunan PT Tirta Fresindo Jaya atau Mayora di Desa Muarajaya.

Komisi III menemukan bentuk pelanggaran terkait pemanfaatan aliran irigasi yang ditutup pihak perusahaan tanpa mengurus perizinan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Bogor.

“Harusnya pihak perusahaan memproses izin rislah kepada pemerintah. Bagaimana pun irigasi ini milik negara,” ungkap Ferry Roveo Checanova, kepada wartawan saat melakukan Indak di lokasi proyek pembangunan Mayora.

Menurut dewan dari partai PPP, izin rislah pemanfaatan saluran irigasi perlu dilakukan pihak perusahaan. Namun, tanpa merubah kondisi saluran irigasi, seperti menutup saluran tersebut.

“Kalau di tutup aliran irigasi akan kemana. Bisa-bisa membanjiri pemukiman warga,” tegas pria yang akrab disafa Veo.

Terkait perizinan proyek Mayora, Veo mengungkapkan semua izin sudah dimiliki pihak perusahaan, baik Amdal Lalin dan IMB.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:09

Realisasikan Program “Bogor Peduli” BAZNAS Kabupaten Bogor  Salurkan Bantuan Kaki Palsu untuk Penyandang Disabilitas

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:43

RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Berita Terbaru

Nasional

F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:46