Komisi II DPR Didesak Panggil Pemkot Bogor Terkait Eksekusi Lahan Pasar Milik Galvindo Ampuh

Rabu, 14 Juli 2021 - 17:12

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Bagaimana mungkin Pemkot Bogor merekayasa dan menjadikan perjanjian “bodong” sebagai landasan yuridis untuk mengambil alih hak pengelolaan pasar,” ujarnya.

Pengambil alihan pengelolaan pasar itu, lanjut dia, terkait surat Wakil Walikota Bogor tertanggal 7 Mei 2021, sedangkan subtansi surat perihal pemberitahuan, namun dikemas menjadi eksekusi. Pihak pengelola PT Galvindo Ampuh diberitakan batas waktu sepuluh hari hinggal tanggal 17 Mei untuk menyerahkan hak pengeloaan pasar serta segala macam pungutannya.

“Saya minta Pemkot Bogor segera mencopot plang di depan pintu gerbang pasar induk kemang/pasar teknik umum yang bertuliskan; “Pengelolaan Pasar Teknik Umum (Pasar Induk Kemang) Dibawah Pemerintahan Kota Bogor.”

“Luas 31.975M2 Sertifikat HPL Nomor: 54/Cibadak-Tanah Sereal, Kota Bogor.” Ini sudah keterlaluan dan arogansi kekuasaan,” tegas Rusmin.

Tuntutan Hukum

Menyinggung soal surat yang dikirim ke Komisi II DPR RI, Rusmin menjelaskan, surat tersebut menjelaskan soal kronologis serta legal standing kasus dan kepemilikan lahan dan bangunan yang menjadi milik PT Galvindo Ampuh, sedangkan Pemkot tidak punya kontribusi apapun.

“Saya berharap dalam waktu dekat Komisi II DPR RI segera memanggil Pemkot Bogor atas penyerobotan lahan Pasar Induk Kemang/Teknik Umum, sekaligus menghitung segala biaya dan kerugian yang diderita PT Galvindo Ampuh atas pengambilalihan hak pengelolaan oleh Pemkot atas semua punggutan setelah melakukan eksekusi secara sepihak,” kata dia.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD
Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 
Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:37

Tonggak Baru PWRI Kota Bogor, Peniel Zebua Resmi Pimpin DKD

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:36

Ahmad Rohani Dilantik Sebagai Ketua DKD (Dewan Koordinasi Daerah) PWRI Kabupaten Bogor. 

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Berita Terbaru

Nasional

F. Zebua terpilih sebagai Ketua DKD PWRI Kota Bogor

Sabtu, 25 Jul 2026 - 23:46