KKS BPNT di Kolektif, Cairkan Sembako di Warung Tak Berizin Sebagai Penyalur Bansos

Selasa, 30 Maret 2021 - 21:30

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABAR BOGOR – Oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga mengkolektifkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea.

Pasalnya, Arif selaku staf Desa Cibuntu mendapati adanya warga RT.01 yang sudah menerima sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), padahal bantuan di bulan Maret belum disalurkan oleh Agen E Warong yang berada di Desa Cibuntu.

“Saya mendapat laporan dari Ketua RT, bahwa warganya ada yang sudah mendapatkan sembako, sementara agen e – warong yang ada desa Cibuntu belum menyalurkan BPNT. Setelah ditelusuri ke warga ternyata kartunya dikolektif  oleh anak dari oknum yang mengaku wartawan, dan mengambil sembako diluar wilayah desa Cibuntu,” ungkapnya. Selasa, 31 Maret 2021.

Saat dikonfirmasi, Yeyen salah satu warga yang menerima sembako, dirinya mengakui bahwa KKS nya dikolektif oleh anak dari oknum yang mengaku wartawan, dan diarahkan mengambil sembako di Agen Mandiri Dadan yang berlokasi di Terminal Leuwiliang.

“Saya kan awam Pak, tidak tahu bahwa tidak boleh di kolektif kartunya, jadi yang ambil kartunya ke warga warga itu Reka. Tau- tau sudah dikirim sembakonya dari Leuwiliang, terus dimintai uang transportasi 20 Ribu/KPM nya,” kata Yeyen.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani Kepala Desa Cibutu menegaskan, secara aturan yang tertuang di dalam pedoman umum program sembako tidak memperbolehkan adanya pengkolektifkan kartu, dan sudah ada agen e-warong di desanya yang resmi terdaftar sebagai penyalur bansos.

“Laporan dari ketua RT sudah saya terima, dan mendata siapa saja warga yang dikolektif terus mengambil sembako ke luar wilayah, sangat disayangkan oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan para menerima bansos. Sehingga terjadi tindakan yang diluar aturan,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan
Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor
200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Statement Ketua PWRI Bogor Raya Terkait Pengangkatan Ketua Bidang OKK yang Baru
DPC PWRI Bogor Raya Serahkan SK Kabid OKK Baru ke Basirun
PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 14:07

Pencinta Satwa Kicau Mania Adakan Silaturrahmi Rajut Kebersamaan

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:35

Septic Tank Penuh, WC Mampet: Jangan Tunggu Sampai Parah Baru Panik di Bogor

Senin, 29 Juni 2026 - 17:58

200 Badan Usaha di Kabupaten Bogor secara terbuka menyatakan dukungan kepada Sulhajji Jompa untuk Memimpin KADIN Kabupaten Bogor

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:29

PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:05

Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM

Berita Terbaru

Blog

solusi perizinan lengkap dan terpercaya

Selasa, 21 Jul 2026 - 11:34