APAKABAR BOGOR – Ditetapkannya Menteri Sosial dan sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di lingkungan Kementerian Sosial sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus bantuan sosial (Bansos) penanganan Covid 19 Minggu, 6 Desember 2020 dini hari tadi, mendapatkan reaksi dan sorotan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI ) Kabupaten Bogor, yang meminta agar KPK mengusut tuntas krupsi dana Bansos di Kementerian Sosial.
“Usut tuntas jangan hanya sampai di Pejabat Pembuat Komitmen saja karena korupsi bansos ini adalah jaringan besar. Kami meminta KPK periksa semua perusahaan penerima pengadaan bansos di Kemensos,” desak Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor Hasyemi Faqihudin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, dia meminta agar Dinas Sosial selaku kepanjangan tangan dari Kementerian Sosial di tingkat wilayah, agar melakukan peninjauan kembali terhadap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang bertugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan.
“Dinsos harus mengajukan peninjauan kembali TKSK se Kabupaten Bogor khususnya Kecamatan Ciampea, Cibungbulang dan lainnya,” pinta Faqih sapaan akrabnya.
Menurut dia, peninjauan kembali terhadap penunjukkan TKSK ini sebagai upaya agar dalam proses penyaluran bansos kepada warga, tidak terjadi kesalahan ataupun penyelewangan anggaran.
“Hal ini demi terjadinya kondusifitas dalam penyaluran BPNT sesuai dengan aturan dan tidak terjadi pengambilan keuntungan oleh beberapa kepentingan,” tandasnya. (haidy)