Dikesempatan itu, Kordinator bidang pencegahan dan pemberdayaan masyarakat pada BNN Kabupaten Bogor. Eko sumartono menyatakan kegiatan sosialisasi pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sekaligus pelaksanaan tes urin.
Sebanyak 67 perangkat desa dan perangkat Kecamatan berikut para kepala desa melakukan tes urin hal ini bertujuan guna mewujudkan desa Bersih dari Narkoba (Bersinar).
“Jadi kami ada program untuk keliling disetiap kecamatan, sosialisasi ini hingga pada pelaksanaan tes urin,” ungkapnya.
Sambil menunggu peraturan Bupati Bogor tetang sosialisasi P4GN, maka saat ini kita sudah melakukan sosialisasi program bersinar di lima Kecamatan.
Baca Juga:
yayasan sosial silih asih menyantuni 171 anak-anak yatim dibulan Muharram
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Menurut Eko, bahwa pencegahan narkoba merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak agar kedepannya dapat memberikan hasil yaitu Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).
Diharapkan kegiatan desa bersinar ini tidak hanya sebagai planet projects di beberapa desa, akan tetapi bisa diikuti oleh semua Pemerintahan Desa.
Termasuk stakeholder di semua wilayah Desa agar bisa menjalin komitmen mewujudkan desa bersinar,” tukasnya. (Andriawan/Haidy)
Halaman : 1 2






