APAKABAR BOGOR – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa dari hasil penyidikan sementara ditemukan fakta bahwa adanya penggunaan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) di kasus penembakan laskar FPI yang melawan petugas di Tol Jakarta-Cikampek.
Salah satu bukti yang menguatkan, kata Listyo, adalah ditemukannya jelaga di tangan pelaku terkait dengan penyidikan kasus tersebut.
“Hasil penyidikan sementara kami peroleh fakta ditemukan senpi dan sajam titik api ditemukan penggunaaan senpi dengan didapatknya jelaga di tangan pelaku,” kata Listyo dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Desember 2020.
Jelaga artinya adalah butiran arang yang halus dan lunak terjadi dari asap lampu dan sebagainya berwarna hitam.
Baca Juga:
Polri Tegaskan Pemilik Sertifikat Pramuka Garuda Tetap Wajib Ikut Tes Seleksi
Misteri Sang Jaksa Agung Jujur
Pramono Anung Siapkan Kado HUT ke-81 RI: Seluruh Transportasi DKI Bertarif Rp1 Pada 17 Agustus 2026
Selain itu, Listyo menyebut bahwa adanya kerusakan dari mobil aparat kepolisian ketika peristiwa di Tol Jakarta-Cikampek tersebut terjadi.
“Ditemukan adanya kerusakan mobil petugas,” ujar Listyo.
Selain itu, Listyo menyebut, Bareskrim juga akan melakukan penyidikan secara profesionalisme dan tranparan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






