Di sisi lain, kata Menko Perekonomian, pelaksanaan Undang Undang Cipta Kerja merupakan reformasi struktural yang sudah lama ditunggu dan diyakini sebagai akselerator pertumbuhan perekonomian Indonesia, yang salah satu tujuan utamanya untuk mendorong penciptaan lapangan kerja melalui pemberian kemudahan berusaha dan investasi.
“Penciptaan lapangan kerja sangat mendesak untuk dilakukan, karena 70 juta dari 130 juta angkatan kerja di Indonesia masih bekerja di sektor informal. Apalagi Indonesia memiliki potensi bonus Demografi dalam 10 – 15 tahun ke depan, sehingga peningkatan investasi sangat penting untuk penciptaan lapangan kerja,” papar Menko Airlangga.
Saat ini penyusunan peraturan pelaksanaan dari Undang Undang Cipta Kerja terus dilakukan dengan membuka partisipasi masyarakat dan para pemangku kepentingan seluas-luasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan koordinasi yang kuat antara parlemen dan pemerintah, juga menjadi kunci keberhasilan pelaksanaan Undang Undang Cipta Kerja.
J.P. Morgan dalam laporannya juga memproyeksikan pasar bursa Indonesia akan terus tumbuh positif didorong oleh kegiatan ekonomi yang mulai pulih kembali, dengan dukungan stimulus pemerintah dan implementasi Undang Undang Cipta Kerja.
Saat ini, ekonomi Indonesia terus menunjukkan tren pemulihan setelah sempat terkontraksi sebesar -5.32% (YoY) pada triwulan kedua 2020, dan membaik pada triwulan ketiga menjadi -3.49% (YoY), atau tumbuh sebesar 5.5% (QtoQ).
Beberapa sektor yang diprediksi akan menjadi kunci pemulihan ekonomi adalah sektor keuangan, infrastruktur / industri, dan korporasi berbasis ekonomi digital sebagai katalisator jangka menengah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya