Lebih lanjut, ia menerangkan, hari ke delapan PPKM, dalam pelaksanaan kegiatan juga melakukan tindakan berupa teguran kepada 34 orang karena tidak menggunakan masker.
Dan memberikan sanksi sosial yaitu Push up, pembacaan teks Pancasila dan menyanyikan lagu kebangsaan.
“Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,” pungkasnya.(Haidy/Undy)
Halaman : 1 2






