APAKABAR CIAMPEA – Di Hari ke delapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Bogor, Polsek Ciampea bersama Koramil 2114/Ciampea, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19.
Melaksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan kepada Pengguna Jalan Raya Sukarna, tepatnya di depan kantor Desa Benteng. Senin, 18 Januari 2020.
Dijelaskan Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto, bahwa Operasi Yustisi diwilayah hukum Polsek Ciampea akan berlangsung sampai tanggal 25 Januari 2020. Setiap harinya Operasi dilakukan dua kali.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Parah!! Kontraktor Nakal Kerjakan Proyek Jalan Setapak Baru Berumur Satu Bulan Sudah Rusak
BAZNAS Kabupaten Bogor Resmi Menetapkan Besaran Nilai Zakat Fitrah Tahun 1447 H / 2026 M
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Operasi Yustisi kami lakukan setiap hari, pagi dan siang dengan waktu selama dua Jam,” ungkapnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya




