APAKABAR CIAMPEA – Di Hari ke delapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di kabupaten Bogor, Polsek Ciampea bersama Koramil 2114/Ciampea, Sat Pol PP, dan Dishub yang tergabung dalam satuan gugus tugas Penanganan Covid 19.
Melaksanakan operasi penerapan Protokol kesehatan kepada Pengguna Jalan Raya Sukarna, tepatnya di depan kantor Desa Benteng. Senin, 18 Januari 2020.
Dijelaskan Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto, bahwa Operasi Yustisi diwilayah hukum Polsek Ciampea akan berlangsung sampai tanggal 25 Januari 2020. Setiap harinya Operasi dilakukan dua kali.
“Operasi Yustisi kami lakukan setiap hari, pagi dan siang dengan waktu selama dua Jam,” ungkapnya.
Baca Juga:
Penyaluran Bantuan Pangan Alokasi Juli – September 2026 Digelar di Desa Cilember, Cisarua Bogor
Advokat Dr. Suriyanto. Pd., SH., MH., Mkn Bongkar Dugaan Mafia Tanah di Cijeruk Bogor
Halaman : 1 2 Selanjutnya





