LINTASBOGOR.COM – Dua polisi gadungan berinisial AF (27) dan RS (26) ditangkap usai melakukan perampasan di Perumahan Grand Cikarang City, Karang Raharja, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Para pelaku ditangkap pada Jumat (30/8/2024), usai beraksi di kawasan lahan kosong di perumahan tersebut.
Kapolsek Cikarang Utara, Kompol Sutrisno mengatakan hal tersebut dalam keterangannya, dikutip pada Senin (2/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Modus operandi para pelaku berpura-pura menjadi anggota Polri untuk menakuti dan memeras korbannya,” ujar Sutrisno.
Sutrisno menjelaskan, dalam menjalankan aksinya para pelaku yang mengaku polisi berpura-pura memeriksa korban.
Dikutip Hellobekasi.com, mereka menakuti korban dan merampas sepeda motornya.
“Berdasarkan laporan yang kami terima, para pelaku berpura-pura melakukan pemeriksaan terhadap korban.”
“Kemudian dengan ancaman dan kekerasan mereka memeras dan mengambil sepeda motor korban,” tuturnya.
Sutrisno menambahkan, saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
Dia menduga kedua pelaku sudah lebih dari satu kali melancarkan aksinya.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dikenakan dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan Pasal 368 KUHP tentang Pemerasan dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infokumkm.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Aktuil.com dan Adilmakmur.co.id
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
Atau hubungi langsung WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News.