Sementara itu, Asep Unang selaku staf Kecamatan Cibungbulang yang saat itu menjadi PJS Kepala Desa Ciaruteun Udik membenarkan, bahwa Agil Supriyadi menyalurkan sebagai E-Warong sifat nya hanya sementara dikarenakan M. Ridwan sudah tidak mau sebagai penyalur E- Warong lagi pada tanggal 10 Januari 2021.
“Saya pun sudah memberitahukan kepada Kepala Desa yang baru untuk segera menunjuk, warga yang ingin menjadi Agen E- Warong yang sesuai dengan Pedoman Umum Program Sembako.”Tandasnya. (Haidy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2