APAKABAR BOGOR – Banyak cara menekan berkembangnya renternir di wilayah, salah satunya dengan cara mendirikan koperasi. Bupati Bogor melakukan kunjungan ke Koperasi KSU Karya Mandiri, di Kampung Nagrog RT 06, RW 06 Desa Tegal Kecamatan Kemang. Minggu, 4 April 2021.
Bupati Bogor mengatakan, bahwa Koperasi tersebut sangat bagus terutama untuk pemberantasan rentenir. Kalau masyarakat ikut menjadi anggota koperasi kan mereka tidak pinjam lagi ke rentenir.
“Koperasi ini tentunya lebih sehat, lebih bagus, dan aman bagi masyarakat. Ini juga banyak kegiatan ya ada sembako, menabung walaupun sehari hanya Rp 1 ribu,” ujarnya kepada awak media di lokasi.
lebih lanjut, Ade Yasin mengatakan Pemkab Bogor akan mendukung koperasi-koperasi yang menyentuh langsung masyarakat.”Potensi yang sangat baik menurut saya,” katanya.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Sementara itu, Ketua Koperasi KSU Karya Mandiri, Atty Somaddikarya, mengatakan bahwa tidak sedikit masyarakat yang mengalami permasalahan akibat berhubungan dengan rentenir.
“Banyak kasus yang berasal dari rentenir. Warga bahkan menjual rumah, bercerai karena terlilit hutang dari rentenir,” ujarnya.
Melihat permasalahan yang ada di masyarakat itu, Atty bertekad untuk merangkul masyarakat agar bergabung menjadi anggota Koperasi KSU Karya Mandiri. Atty menjelaskan alasannya untuk membuka Koperasi di Kabupaten Bogor.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






