“Namun di era saat ini yang sangat relevan adalah dalam konteks economic recovery dan economic rebound,” jelasnya.
Artinya lanjut Bima Arya, hal tersebut mampu memperbaiki akses dari warga kepada sumber-sumber ekonomi, diantaranya tanah yang memiliki sertifikat secara sah dan jelas yang dapat dijadikan agunan dan lain-lain serta lahannya pun dapat digunakan secara sah.
Sehingga mampu menggulirkan kegiatan-kegiatan ekonomi, pemanfaatan lahan, bekerjasama, akses modal dan sebagainya.
Untuk kelurahan yang belum masuk peta Kelurahan Lengkap, Bima Arya berharap agar tahun depan semuanya siap dan segera mengikutinya.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Selain Bima Arya, turut dihadiri Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto, Irjen Kementerian ATR/BPN, Sunraizal dan Dirjen Survei – Pemetaan Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Adi Darmawan serta perwakilan dari 34 kelurahan. (den)






