Pembagian sertifikat dilakukan dikantor Desa Cinangka yang dihadiri oleh sejumlah tokoh dari berbagai unsur beberapa diantaranya RT / RW dan tokoh masyarakat.
Disisi lain program PTSL justru dijadikan ajang untuk mencari kesempatan bagi oknum tertentu.
Pasalnya, salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya, dirinya sempat mengalami kesulitan, karena biaya yang tidak sesuai.
“Awalnya pihak desa meminta RP. 150.000.(seratus lima puluh ribu rupiah) dan biaya tersebut merupakan untuk biaya pengukuran dan administrasi desa,” bebernya.
Baca Juga:
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Menurutnya, hal ini telah disepakati oleh semua pihak termasuk warga.
Namun usai sertifikat jadi, justru ada biaya lain sebesar seratus delapan puluh ribu rupiah, awalnya sebelum sertifikat jadi saya diminta Rp,150.000 eh pas udah jadi diminta lagi Rp.180.000 , dengan alasan untuk biaya materai dan map,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait adanya biaya tambahan tersebut. (Red)
Halaman : 1 2






