APAKABAR CIAMPEA – Puluhan warga di Desa Cinangka Kecamatan Ciampea kabupaten Bogor, menerima sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Rabu, 03 Maret 2021.
Yanto (62) salah satu warga mengaku telah menerima sertifikat dan bersukur karena tanah yang dimilikinya kini telah resmi berstatus sertifikat.
“Alhamdulilah sekarang tanah saya sudah bersertifikat berkat program presiden, kini status tanah saya sudah jelas kepemilikannya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menteri LH Ajak Masyarakat Disiplin Pilah Sampah Demi Sukseskan Program Waste to Energy
Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Program PTSL di Desa Cinangka telah selesai dilakukan sebanyak kurang lebih tiga ratus sertifikat , dibagikan kepada warga Desa Cinangka yang terdiri dari 10 RW.
Namun untuk RW 09 dan RW 10 , tidak masuk dalam program PTSL karena status kepemilikan telah dialihkan oleh pengembang properti .
Kepala Desa Cinangka, Abdurahman mengatakan, untuk komplek tidak masuk kategori PTSL, karena komplek selain belum diserah terimakan kepada Pemda juga telah dipecah sertifikatnya oleh developer.
“Ada dua RW yang tidak masuk dalam program PTSL karena komplek telah memiliki sertifikat dari developer dan masih banyak yang mengangsur ke bank,” kata Abdurahman.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






