“Itu kan tanah desa, jadi kita juga ingin merapihkan lapangannya. Makanya, kita tertibkan bangunan semi permanen yang ada disekitar lapangan sepak bola itu,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Seksi Trantib Kecamatan Sukaraja, Kalis menyebut, pembongkaran yang dilakukan satpol PP tingkat kecamatan Sukaraja ini merupakan dasar dari permintaan pihak Pemdes Cilebut Barat dan developer sekitar lahan yang akan dibangun sebuah perumahan komersil.
“Lokasi itu kan memang sudah mau dimulai pembangunan perumahan mitra itu, nama PT nya saya lupa. Jadi mereka meminta kepada kami untuk melakukan pengawalan, karena alat beratnya mereka (Developer, red) yang siapkan,” paparnya.
“Cuman dari kita hadir dalam pembongkaran itu mah, mengantisipasi adanya penolakan saja dari masyarakat maupun ormas yang berada di sekitar lokasi,” ucapnya.
Baca Juga:
yayasan sosial silih asih menyantuni 171 anak-anak yatim dibulan Muharram
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
Selain itu, sambungnya, sebelum adanya eksekusi pembongkaran yang dilakukan pada hari ini, dimana pihak developer dan Pemdes Cilebut Barat sudah melakukan sosialiasi terlebih dulu kepada seluruh pemilik lapak yang dilakukan penertiban saat ini.
“Sebelumnya sudah ada sosialiasi sebelum di eksekusi pada hari ini, dan semua pemilik bangunan semi permanen pun telah diberikan kompensasi terhadap bangunannya yang di tertibkan itu,” tandasnya. (Yon/Hdy)
Halaman : 1 2






