Perlu diketahui juga bahwa Luwia merupakan pengusaha yang terus berjuang untuk kebutuhan hidupnya dan juga single parents yang juga bisa disebut semut, jika dibandingkan dengan lawannya.
Sedangkan PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI), perusahaan afiliasi Wilmar yang merupakan perusahaan raksasa dengan kekuatan yang besar dan juga bisa dianalogikan sebagai seekor gajah melawan semut dari kasus ini.
Imran berharap penegak hukum bisa menjalankan secara profesional dalam kasus ini dan diharapkan tidak akan subjektif dalam menangani perkara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita harapkan penegak hukum bisa secara profesional dan secara utuh melihat kasus ini,” tutupnya. ***