Babak Baru Kasus Gajah Lawan Semut, Kasus Wilmar dan Luwia Farah Lanjut ke Tahap Penyidikan

Jumat, 26 November 2021 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik wajib memberitahukan dan menyerahkan SPDP penyidikan kepada penuntut umum, terlapor, dan korban/pelapor dalam kurun waktu paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkannya surat perintah penyidikan.

Adapun yang dimaksud dalam hal ini adalah setelah diterbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Sidik/1312.2a/XI/2021/Dittipidum, tanggal 16 November 2021.

Dengan demikian dan bagaimanapun juga secara hukum harus dipandang berdasarkan asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam KUHAP dan UU Kekuasaan Kehakiman.

Yang pada pokoknya menyebutkan dalam masing-masing frasa pasalnya yaitu,” wajib dianggap tidak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang menyatakan kesalahannya dan telah memperoleh kekuatan hukum tetap”.

“Kami minta masyarakat terus memberi perhatian terhadap kasus ini agar terang benderang, jangan sampai karena memiliki gurita bisnis bisa seenaknya merampas hak orang lain.”

“Dalam hal ini mengambil saham secara melawan hukum yang saat ini masih terus diupayakan dan dikumpulkan bukti-bukti yang menunjukkan adanya hak dari Ibu Luwia Farah Utari,” katanya.

Ia menyebut akan menyerahkan sepenuhnya dugaan tindak pidana Pemalsuan dan/atau Penipuan yang dilaporkan oleh PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) pada laporannya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 untuk diserahkan kepada pihak yang berwajib

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*
Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.
Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
BAS Peringati Hari Jadi Pertama,  Resmikan Sekretariat dan Kantor Hukum
PWRI Bogor Raya Terima Sapi Qurban dari Bupati Bogor
SOSIALISASI INOVASI D’TRANS (DANA TRANSFER)
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 13:00

PERNYATAAN SIKAP GARDA PRABOWO KOTA BOGOR TERHADAP UJARAN YANG MERUSAK MARWAH KEPALA NEGARA*

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:10

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Minggu, 14 Juni 2026 - 22:08

Sekitar 10.000 Warga Meriahkan Jalan Sehat Hari Jadi Bogor ke-544

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:12

Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur

Minggu, 7 Juni 2026 - 09:20

Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z

Berita Terbaru

Bogor Raya

Pernyataan Sikap POSBAKUM GARDA PRABOWO DKD JAWA BARAT.

Selasa, 16 Jun 2026 - 16:10