Babak Baru Kasus Gajah Lawan Semut, Kasus Wilmar dan Luwia Farah Lanjut ke Tahap Penyidikan

Jumat, 26 November 2021 - 15:01

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Kita taat pada aturan hukum, kita serahkan kepada pihak yang berwajib, khususnya dalam hal ini Penyidik Kepolisian Bareskrim Polri untuk menemukan dan membuktikan kebenaran hal yang dilaporkan tersebut.”

“Dan tidak melanjutkan penyidikan tindak pidana apabila memang secara nyata tidak terdapat bukti yang cukup untuk melanjutkan perkara,” kata Imran.

Imran juga kembali mempertanyakan maksud dan tujuan dilakukannya Pelaporan Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 oleh PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) terhadap kliennya.”

“Bahwasannya dugaan tindak pidana Pemalsuan Surat dan/atau Penipuan dalam Jual Beli saham yang dipertanyakan pada pemeriksaan di panggilan pertama sebelumnya.”

“Hal tersebut sudah dilakukan dan selesai pada tahun 2017, namun mengapa setelah lebih dari 4 tahun berlalu, PT Sentratama Niaga Indonesia (SNI) baru menduga bahwasannya ada dugaan Pemalsuan Surat dan/atau Penipuan mengenai pengalihan saham yang terjadi pada tahun 2017.”

“Sehingga perlu dipertanyakan kembali hal-hal yang melatarbelakangi dibuatnya Laporan Polisi Nomor : LP/0302/V/2021/Bareskrim tertanggal 6 Mei 2021 silam.”

“Pihak berwajib juga harus memverifikasi kemungkinan adanya dugaan kelalaian dari pihak PT. Sentratama Niaga Indonesia (SNI) pada saat rencana dan/atau pelaksanaan Jual Beli saham dilangsungkan,” katanya.

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda
Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor
Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah
Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 
Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik
Ketua PWRI Bogor Raya Ucapkan Selamat, Usai Pasangan Rudy Susmanto -Jaro Ade Menang Hitung Cepat
KANNI Surati Inspektorat dan BPK Jabar, Soroti Transparansi Dana BOS SMPN dan SMAN di Kota Bogor
Misteri Dana BOS: KANNI Gugat SMP PGRI se- Kota Bogor ke Komisi Informasi Jawa Barat
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 10 Desember 2024 - 14:37

SMAN 2 Cibinong Gelar Pensi untuk Menginspirasi dan Mengasah Bakat Generasi Muda

Senin, 9 Desember 2024 - 07:55

Pria Berusis 45 Tahun Ditemukan Sudah Tidak Bernyawa di Dekat Area Parkir Motor Stasiun Bojonggede, Bogor

Sabtu, 7 Desember 2024 - 18:00

Hadiri Acara Ngopi Bareng Ketua Organisasi wartawan se-Bogor, ketua PWRI : Jangan Ugal Ugalan Mengurus Keuangan dan Aset daerah

Sabtu, 7 Desember 2024 - 09:48

Adoy Calon Ketua Karang Taruna Bertemu Ketua APDESI Sepakati Program Pemberdayaan Karang Taruna Desa se-Kabupaten Bogor 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:25

Perbaikan Sektor Pendidikan dan Kesehatan di Kampung Cijantur: Mewujudkan Akses yang Lebih Baik

Berita Terbaru