APAKABAR BOGOR – Anggaran Dana desa (DD) yang dikucurkan oleh pemerintah pusat melalui APBN, pada penyaluran seharusnya diketahui oleh masyarakat, melalui mekanisme tertentu yang telah ditetapkan. Kendati besaran dana yang diterima setiap desa bervariasi, namun persentase secara umum sama saja.
Hal tersebut dikatakan oleh Aktivis Aliansi Masyarakat Penyelamat Bogor(AMPB) Koordiantor Wilayah Selatan, Iwan Meicin. Senin, 5 September 2022.
Dia memaparkan, sesuai ketentuan Dana Desa tersebut dibagi kepada beberapa pos anggaran, yakni untuk penanganan Covid 19, sebesar 8 persen, untuk Infrastruktur 38 persen, BLT Sebesar 40 persen dan ketahanan pangan sebanyak 20 persen.
“Masyarakat bisa bertanya langsung kepada pengguna anggaran, dan boleh juga bertanya tentang realisasi anggaran duit rakyat tersebut,”tegasnya.
Baca Juga:
BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Santunan Pendidikan untuk 1.000 Anak Yatim Lintas Kecamatan
KUNJUNGAN BPUN KEC. CISARUA KE SANGKURIANG 2 FARM – KEC. MEGAMENDUNG
Seperti program ketahanan pangan, sambungnya, warga bisa saja berpartisipasi agar apa yang menjadi tujuannya bisa berhasil.
“jumlah uang untuk program ketahanan pangan itu tidak sedikit, jika anggaran DD yang diterima desa sebesar 1 Milyar rupiah pertahun, maka 20 persenya adalah 200 juta,”beber dia.
Camat Megamendung , Acep Sadjidin mengungkapkan, untuk Dana Desa di wilayah kerjanya saat ini sudah diterima oleh masing-masing desa, dan ada beberapa yang sudah dialokasikan.
“Dana desa sudah cair, dan beberapa desa sudah mulai mengalokasikan sesuai kegiatannya,”jelas Acep. (ash)
Baca Juga:
Ruby Falahadi Law Office & Partner: Persatuan dan Supremasi Hukum sebagai Fondasi Indonesia Maju
PWRI Bogor Raya Audiensi ke RSUD Leuwiliang, Dorong Keterbukaan dan Peningkatan Pelayanan Publik





