Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Raih Dua Penghargaan K3 Dari Gubernur Jabar

Selasa, 20 Desember 2022 - 15:26

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

APAKABARBOGOR.COM – Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) di Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor kembali mendapatkan apresiasi, kali ini meraih Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Tingkat Provinsi Jawa Barat yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Barat, di Sutan Raya Hotel, Bandung, Kamis (15 Desember 2022) lalu.

“Berdasarkan hasil evaluasi dan penilaian Tim Penilai Penghargaan K3 Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2022 dengan mempertimbangkan capaian penilaian sesuai kriteria yang telah ditentukan, termasuk pelaksanaan uji petik secara luring di beberapa perusahaan.

Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mendapatkan penghargaan jecelakaan nihil selama 5.044.232 jam kerja tanpa kecelakaan terhitung sejak Januari 2019 sampai dengan September 2022 dan penghargaan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) dengan kategori Platinum,” ujar Yuliansyah Anwar melalui pesan tertulis yang diterima awak media, Senin (19 Desember 2022).

Direktur Utama sekaligus Ketua P2K3 Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Yuliansyah Anwar mengucapkan rasa syukur dan mengucapkan selamat kepada seluruh pegawai Perumda Air Minum Tirta Kahuripan yang telah mendukung penerapan K3 hingga berhasil meraih penghargaan tersebut.

“Alhamdulillah, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan mendapatkan Penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Tingkat Provinsi dari Gubernur Jawa Barat.”

“Kepada direksi, seluruh jajaran manajemen dan karyawan saya ucapkan selamat, semoga prestasi ini terus bisa dipertahankan dengan baik dan kedepannya kita targetkan berkiprah di tingkat nasional” ucapnya.

“Dan Perumda Air Minum Tirta Kahuripan kedepannya berkomitmen akan melaksanakan Penilaian Tingkat Lanjutan yaitu penerapan SMK3 terhadap 166 kriteria sesuai amanat dari PP Nomor 50 Tahun 2012.,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan Undang-undang No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja, penerapan K3 bertujuan untuk :
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja.
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas kerja.***

Follow WhatsApp Channel lintasbogor.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor
Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025
Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan
Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah
Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor
PWRI Pererat Tali Silaturahmi Melalui Tradisi Buka Bersama di Bulan Ramadan
BBR, Benteng Bogor Raya konsolidasi Internal di Awal Tahun 2026
SUKSESKAN MBG KOTA BOGOR, YAYASAN SAUDAGAR MULIA PERCAYAKAN PENGELOLAAN SPPG PADA PT PANGAN INDONESIA SEHAT
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 13:52

Peduli Sesama, BAZNAS Kabupaten Bogor Salurkan Bantu Korban Bencana Banjir di Cigudeg Bogor

Kamis, 23 April 2026 - 21:59

Disnaker Kab. Bogor Tutup Mata Terkait Program Bantuan Tenaga Kerja Mandiri Pemula 2025

Rabu, 15 April 2026 - 12:33

Rayap Mengintai di Balik Dinding: Ancaman Sunyi Rumah di Bogor yang Sering Terabaikan

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:07

Segenap Redaksi lintasbogor.com Ucapkan Selamat Ied Mubarok 1447H Semoga Kembali Fitrah

Minggu, 15 Maret 2026 - 07:27

Silaturahmi dan Dialog Warga RT 03/RW 10 Bersama Ormas se-Kota Bogor

Berita Terbaru