APAKABAR CIAMPEA – Oknum yang mengaku sebagai wartawan diduga mengkolektifkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Cibuntu, Kecamatan Ciampea.
Pasalny, Arif staf Desa Cibuntu, mendapat informasi adanya warga RT.01 yang sudah menerima sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), padahal bantuan di bulan Maret belum disalurkan oleh Agen E Warong yang berada di Desa Cibuntu.
“Saya mendapat laporan dari Ketua RT, bahwa warganya ada yang sudah mendapatkan sembako, sementara agen e – warong yang ada desa Cibuntu belum menyalurkan BPNT. Setelah ditelusuri ke warga ternyata kartunya dikolektif oleh anak dari oknum yang mengaku wartawan, dan mengambil sembako diluar wilayah desa Cibuntu,” ungkapnya. Selasa, 31 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat dikonfirmasi, Yeyen salah satu warga yang menerima sembako, dirinya mengakui bahwa KKS nya dikolektif oleh anak dari oknum yang mengaku wartawan, dan diarahkan mengambil sembako di Agen Mandiri Dadan yang berlokasi di Terminal Leuwiliang.
“Saya kan awam Pak, tidak tahu bahwa tidak boleh di kolektif kartunya, jadi yang ambil kartunya ke warga warga itu Reka. Tau- tau sudah dikirim sembakonya dari Leuwiliang, terus dimintai uang transportasi 20 Ribu/KPM nya,” kata Yeyen.
Menanggapi hal tersebut, Ahmad Yani Kepala Desa Cibutu menegaskan secara aturan yang tertuang di dalam pedoman umum program semabako tidak memperbolehkan adanya pengkolektifkan kartu, dan sudah ada agen e-warong di desanya yang resmi terdaftar sebagai penyalur bansos.
“Laporan dari ketua RT sudah saya terima, dan mendata siapa saja warga yang dikolektif terus mengambil sembako ke luar wilayah, sangat disayangkan oknum tersebut memanfaatkan ketidaktahuan para menerima bansos. Sehingga terjadi tindakan yang diluar aturan,” pungkasnya.
Sementara itu, Nano Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leuwiliang saat dikonfirmasi terkait keberadaan warung di terminal Leuwiliang yang melayani pencairan BPNT mengatakan, warung tersebut tidak terdaftar di pelayanan bansos, bahkan dirinya mengaku sudah menegurnya.
“Berkali – kali ditegor cuma bilang iya pa, cuma sekarang aja tanggung, tapi ternyata begitu – begitu lagi, bahkan itu KPM dari Leuwisadeng ada yang gesek di warung itu, warung tersebut hanya agen umum saja, tidak ada ijin E – Warongnya. jadi pusing saya dengan agen agen seperti itu,” tandasnya. (Haidy)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53