APAKABAR BOGOR – Penderita penyakit Gizi Buruk Muhamad Oji (6) warga Kampung Babakan Sipayung RT 02 RW 08, Desa Sipayung, Kecamatan Sukajaya, saat ini kondisinya telah ditangani pihak RSUD Leuwiliang.
Sedangkan, atas nama Siva (14) warga Kampung Kompa 2, RT 02 RW 02, Desa Sipayung yang masih butuh perhatian semua pihak, setelah pihak medis memponis bahwa Siva mengidap penyakit saraf otak dari sejak lahir.
Mendengar kabar hal itu, Kepala Pos Polisi Kecamatan Sukajaya dari Mapolsek Cigudeg Aiptu Engkos Kosasih menyambangi kediaman Siva yang menderita saraf otak selama 14 tahun tersebut.
Menurut ia kedatangannya hanya bentuk peduli sekaligus memberikan bantuan berupa makanan, meski nilainya tak seberapa mudah mudahan bisa bermanfaat.
Baca Juga:
PWRI Bogor Raya Perkuat Advokasi Hukum, Asep Bunhori Resmi Nahkodai Bidang Hukum dan HAM
Statemen Ketua DPC PWRI Bogor Raya untuk Bidang Advokasi Hukum dan HAM
“Keadaan Siva memang sangat memprihatinkan terlebih dimasa pandemi ini sulitnya ekonomi. Dalam mengahadapi cobaan ini, semoga Anih Ibunda Siva selalu diberikan ketabahan dan kesabaran,” kata Aiptu Engkos Kepada Apakabarbogor. com. Selasa, 6 April 2021.
Pihaknya berharap apa yang dilakukannya bisa menggerakkan hati yang lainnya untuk bersama sama bergotong royong saling membantu antar sesama.
“Semoga terbuka pintu hati baik dari perorangan, maupun dari pihak lainnya untuk bisa membantu masyarakat yang kurang mampu, Intinya benar-benar sangat membutuhkan bantuan,” tukasnya. (Andriawan)






