Dengan begitu, pemangku kepentingan di bidang perwakafan, baik regulator, nazir hingga masyarakat luas dan global perlu membangun upaya kolaboratif agar pengelolaan wakaf di era 4.0 ini dapat diwujudkan. (bgr)
Dengan begitu, pemangku kepentingan di bidang perwakafan, baik regulator, nazir hingga masyarakat luas dan global perlu membangun upaya kolaboratif agar pengelolaan wakaf di era 4.0 ini dapat diwujudkan. (bgr)