“Teknologi blockchain lewat sistem penyimpanan data multi server yang dilindungi oleh kriptograf mampu mencatat setiap perubahan data yang terjadi.”
“Lewat blockchain pula, beban administrasi wakaf bisa diminimalisir serta membuat transaksinya lebih transparan,” katanya.
Dengan demikian, sambung Neng Eem, adanya transparansi, maka mustahil terjadinya penipuan. Selain itu, para donatur wakaf juga bisa mengecek secara mandiri status pembayaran wakafnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sehingga, implementasi blockchain untuk wakaf uang tersebut diharapkan mampu mendorong tumbuhnya donatur wakaf baru.
“Revolusi industri 4.0 adalah kesempatan bagi umat Islam di seluruh dunia, termasuk Indonesia untuk lebih maju secara ekonomi.”
“Indonesia harus segera melakukan penggalian potensi wakaf dengan cepat karena masyarakat muslim Indonesia memiliki modal SDM, kreativitas dan inovasi, yang cukup besar,” harapnya.
Lebih jauh disampaikan Neng Eem, praktik wakaf yang disentuh dengan inovasi terkini mampu meluaskan maslahat wakaf kepada masyarakat luas melalui program-program wakaf produktif yang digulirkan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya