“Rekomendasi tersebut secara umum berlaku untuk area sekitarnya dengan pertimbangan karakteristik geomorfologis masing-masing.
Rekomendasi ini sudah kami disampaikan kepada kawan-kawan di PTPN VIII. Tentunya ini juga jadi masukan bagi Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait pengendalian tata ruang,” demikian kata Ernan. (tim)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT