APAKABARBOGOR.COM- Kelurahan Cisarua mendapat bantuan dari pemeritah provinsi Jawa Barat untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Sebanyak 20 rumah yang tersebar di 5 rukun warga, mendapat bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), masing-masing sebesar 20 juta Rupiah.
Uang sebesar 20 juta tersebut, rinciannya adalah 17, 5 juta untuk material dan 2,5 juta untuk upah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelum pembangunan dilaksanakan, para Ketua RW dan para penerima bantuan sebanyak 20 orang mengikuti rapat terlebih dahulu.
Hal itu dikatakan oleh Lurah Cisarua Heru Hendrawan. Kamis, 21/09/2023.
“Pelaksanaannya melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat ( LPM),” tegasnya.
Senada, Kasie Pembangunan Kelurahan Cisarua Deden Azhar menjabarkan, Masyarakat cukup mendukung dengan adanya program tersebut, sehingga pekerjaan berjalan lancar.
“RTLH kali ini lebih condong ke masalah kontruksi yang harus kuat, dan pada umumnya rumah yang mendapatkan bantuan tersebut konstruksinya cukup kuat.
Tiang yang kokoh lantai dak yang dicor dengan besi sudah ditentukan ukurannya.
Ini dilakukan Pemprov Jabar supaya rumah rumah warga itu aman jika terjadi gempa,” imbuh Deden.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
Dia juga menambahkan, RTLH di Kelurahan Cisarua ini yang jumlahnya sekitar 120 unit, sejak 3 tahun ini baru tertangani 20 unit, yang merupakan bantuan dari pemprov Jabar.
Sedangkan 4 unit akan menyusul bantuan dari Pemkab Bogor.
“Ada 4 rumah lagi yang akan mendapatkan bantuan, sumber dananya adalah dari pemerintahan kabupaten Bogor, dan kini masih menunggu turunnya bantuan itu,” pungkasnya.(dadang/ash)
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor