APAKABAR BOGOR – Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan meminta UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, untuk menahan sementara kendaraan dengan tonase besar yang membawa material proyek Eiger yang melintas di Jalan Cihanjawar-Citeko, Desa Sukagalih, Kecamatan Megamendung.
Dia khawatir aktivitasnya akan merusak ruas jalan kabupaten yang baru saja ditingkatkan atau direhab.
“Ruas Jalan Cihanjawar-Citeko yang ditingkatkan atau direhab, diprioritas untuk dipergunakan oleh masyarakat setempat. Dan kita tau jalan itu baru di bangun, jadi belum kuat kekerasaanya dan ada batasan kekuatan tonasenya,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/12/2021).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sedangkan saat ini, sambungnya, berbarengan dengan pebangunan proyek Eiger yang kendaraannya bertonase tinggi, sehingga fisik jalan Cihanjawar-Citeko pasti rusak.
Di satu sisi, proyek peningkatan jalan Cihanjawar-Citeko belum diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sehingga wabup khawatir bakal menjadi temuan.
“Untuk itu kami atas nama pemerintah daerah meminta kerusakan jalan Cihanjawar-Citeko diperbaiki kembali oleh pihak Eiger. Kemudian sebelum ada koordinasi yang baik dengan pemda, kami minta UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi untuk menahan dulu lewatnya kendaraan-kendaraan berat melintas di jalan tersebut,” tegasnya.
Wabup Iwan Setiawan juga menegaskan, hal tersebut agar Pemkab Bogor bisa mempertanggung jawabkan ke masyarakat.
“Intinya begini, sebelum ada kesepakatan dengan Pemkab Bogor, truk Eiger tidak akan diperbolehkan melintas. Jangan sampai pemda yang justru dirugikan, biar sama-sama enak,” tandasnya.
“Pada prinsipnya, Pemkab Bogor tidak mempersulit investor, tapi harus sinergi dan saling menguntungkan. Kita tetap pada aturan, silakan investasi di Kabupaten Bogor, tapi harus sama-sama menguntungkan. Seandainya ada yang di rugikan, maka harus ada yang bertanggung jawab untuk mengganti kerugian tersebut,” tegasnya.
Wabup juga mengaku akan menjadwalkan waktu untuk melakukan inspeksi mendadak ke ruas Jalan Cihanjawar-Citeko.
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53
“Nanti dijadwalkan,” tukasnya.
Terpisah, Kepala UPT Infrastruktur Jalan dan Jembatan Kelas A Wilayah II Ciawi, Rizki Akbar mengatakan, sudah menegur manajemen Eiger terkait hal ini. Termasuk melaporkanny kepada Dinas PUPR Kabupaten Bogor.
“Ruas jalan Cihanjawar-Citeko ditingkatkan menggunakan uang APBD alias uang rakyat. Akibat mobilisasi tinggi truk yang membawa material proyek Eiger, jalan tersebut rusak parah. Yang saya inginkan Eiger tangung jawab,” tegas Rizki Akbar.
Pria yang akrab disapa Bombom ini mengatakan, dari awal pada saat Eiger memulai pembangunan proyeknya, Pemkab Bogor juga melaksanakan peningkatan ruas Jalan Cihanjawar-Citeko.
Baca Juga:
Konservasi Gajah di Aceh, Presiden Prabowo Subianto Sumbang Lahan Pribadi Seluas 20 Ribu Hektar
Kolaborasi Pengelolaan Pajak Mblb &Opsen Pajak Mblb Di Kabupaten Bogor
Begitu melihat pembangunan Eiger masih sangat panjang waktunya, Pemkab Bogor melakukan antisipasi bagaimana kontribusi mereka terhadap ruas jalan yang dibangun menggunakan uang rakyat senilai Rp1,9 miliar.
Akan tetapi, lanjut Bombom, belum juga putus kesepakatan antara Pemkab Bogor dengan Eiger, muncul masalah yaitu jalan yang baru saja ditingkatkan rusak dan amblas oleh truk proyeknya.
“Jadi memang dari awal sudah diprediksi, jalan yang sudah dibaguskan akan dirusak oleh Eiger karena mereka posisinya berada di STA paling ujung. Sekarang ketika sudah rusak, tanggung jawab Eiger bagaimana,” tandasnya.
Perwakilan Manajemen Ekowisata Eiger Adventure Land, Apip mengaku sudah berkoordinasi dengan Dinas PUPR Kabupaten Bogor, terkait rusaknya jalan Cihanjawar-Citeko, akibat truk pengangkut material proyek mereka. (wan/ash)