APAKABAR BOGOR – Viral di media sosial terkait adanya warga yang bersua poto dengan seekor elang, di wilayah Desa Pabuaran, Kecamatan Gunungsindur beberapa waktu lalu langsung direspon. Satuan Polisi Hutan Reaksi Cepat (SPORC) Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) wilayah I Bogor.
Senin 3 April 2021 SPORC Balai Konservasi Sumber Daya Alam wilayah I Bogor, berhasil mengamankan 2 ekor elang, dan 1 elang alap-alap dari pemilik. Dan langsung diserahkan kepada petugas.
“Setelah mendapat laporan warga dan ramainya elang saat dipergunakan untuk bersua poto oleh warga, kami langsung merespon laporan warga tersebut, dan hari ini kami amankan 3 jenis elang, yaitu. Elang bondol, elang brotok dan satu.lagi elang alap-alap, dalam rangka pembinaan pemilik sudah menyerahkan kepada kami,” ujar Anggota SPORC, Harun Arasid kepada wartawan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Harun. Setelah penyerahan elang ini akan direhabilitasi sebeleum dilepas di alam bebas. Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang memiliki hewan yang dilindungi lebih baik serahkan.
“Sudah jelas hewan-hewan ini dilindungi karena populasinya semakin berkurang, Hewan-hewan tersebut termasuk dalam 294 jenis satwa dan tumbuhan yang dilindungi sehingga dilarang diperjualbelikan,” paparnya.
Sementara pemilik, Utik (34) mengaku tidak mengatahui hewan periharaanya itu dilindungi, warga asli bandung ini mengaku kaget setelah petugas datang.
“Iya langsung saya serahkan, untuk elang alap-alap saya dapat disini. Dan untuk 2 elang itu adanyang nitip,” pungkasnya. (Diyon)