APAKABAR BOGOR – Polsek Cileungsi, bersama Koramil, Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi secara rutin menggelar Operasi Yustisi melakukan penertiban para pelanggar Protokol Kesehatan di Fly Over Cileungsi pada Jumat, 11 Desember 2020.
Dalam Operasi Yustisi yang telah dilakukan ini, tim gabungan berhasil memberikan105 teguran bagi para pelanggar yang terjaring pun langsung diberikan sanksi baik berupa denda maupun sanksi sosial.
Pemberian sanksi ini sendiri bertujuan memberikan efek jera bagi para pelanggar sehingga dengan demikian diharapkan ke depan masyarakat dapat lebih dapat mematuhi dan meningkatkan disiplin dalam menerapkan Protokol Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Jelang Ramadhan 1446 H, BAZNAS Menggelar Rakor Tehnis Pengumpulan Zakat UPZ se-kabupaten Bogor
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan pendisiplinan Protokol Kesehatan merupakan upaya percepatan penanganan Covid19 yang dilaksanakan Polsek Cileungsi bersama Koramil dan Sat Pol PP Kecamatan Cileungsi secara rutin terus di gelar.
Menyasar para pelanggar protokol Kesehatan, Kegiatan Ops Yustisi ini sendiri di lakukan di berbagai titik keramaian di wilayah Cileungsi diantara yaitu Jalan Raya Cileugsi,Play Over Cileungsi, dan di depan pasar Tohaga Cileungsi.
Kapolsek Cileungsi AKP Benny Cahyadi menghimbau kepada masyarakat agar berperan serta dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid 19 ini, yaitu dengan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
Seperti selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga jarak, agar persebaran wabah covid 19 ini cepat berakhir.
Halaman : 1 2 Selanjutnya