APAKABAR CIAMPEA – Dalam rangka mencegah serta menekan penyebaran virus corona di wilayah teritorial Koramil 2114 Ciampea bersama tiga pilar Polri dari Polsek dan Satpol-PP kecamatan lakukan Operasi Yustisi Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 hijriyah Jalan Warung Borong, Kecamatan Ciampea yang merupakan Jalan lintas Provinsi.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka kegiatan operasi yustisi di posko penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah, bantuan kemanusian penanganan Covid-19 dan pendisiplinan Protokol Kesehatan (PROKES).
Danramil Ciampea, Kapten Kav. Bambang Mudjianto menyampaikan, imbauan operasi penyekatan larangan mudik lebaran 1442 Hijriyah ini bertujuan agar warga masyarakat para penggunaan jalan selalu menerapkan Prokes selama beraktifitas di luar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dalam pelaksanaan kegiatan operasi penyekatan Babinsa Koramil 2114 Ciampea bersama tiga pilar Polri dan Satpol-PP, Dishub menjumpai beberapa orang pelanggar Prokes, adapun sanksi orang pengendara sepeda motor, mobil di beri teguran lisan dengan berjanji untuk lain kali harus menggunakan masker dan yang akan mudik di puter balik,” kata Danramil.
Diakui Danramil, meski cuaca agak panas mendung para tiga pilar sedang berpuasa mereka tidak merasakan lelah, karena mereka mempunyai tujuan mulia untuk menyelamatkan warga masyarakat agar terhindar dari virus corona.
Dari hasil pantauan dilapangan kegiatan operasi bantuan kemanusiaan dan penegakan protokol kesehatan Penyekatan larangan mudik lebaran 1442 hijriyah di wilayah Ciampea dalam kondisi aman. (Haidy)