Kedua, apabila ada keuntungan atas pengelolaan dana itu juga harus disebutkan dan diumumkan ke publik. Untungnya berapa saja setiap tahun. Sampai sekarang ini juga publik tak tahu menahu.
“Ketiga, bila ada keuntungan, maka itu harus diberitahuan langsung ke jamaah dan harus mau bersurat.
Keempat, mulai sekarang harus dipastikan jamaah kapan berangkatnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kelima, semua pengelolaan dana haji harus ada akad-nya dan jangan terkesan semaunya.” tandasnya.
“Karena ketidakjelasan itulah, saya menginisiasi penarikan dana haji secara nasional melalui tagar #CabutDanaHaji,” pungkasnya. (*/bud)