Ahyar pun menginisiasi gerakan cabut dana haji dengan tagar #CabutDanaHaji. Menurut Ahyar, ada ketimpangan hukum yang saat ini diperlihatkan oleh pemerintah.
Gerakan ini membuat pemerintah khawatir dapat menyebabkan terjadinya rush money dan berdampak terhadap keuangan nasional.
” Dalam dunia perbankan, rush money terjadi saat banyak nasabah memutuskan untuk menarik uang mereka dari bank tempat mereka menabung secara besar-besaran,” kata Ahyar.
Ahyar menegaskan, Gerakan ini sebagai bagian dari ketidakpercayaan publik kepada pemerintah atas pengelolaan dana haji. Dana haji yang demikian besar dinilai tidak jelas pengelolaannya.
“Efek public distrust pengelolaan dana haji menjadi jalan munculnya gerakan #CabutDanaHaji ini,” Ungkapnya.
Menurut Ahyar, ada beberapa hal yang harus dilakukan di dalam mengelola dana setoran haji,
Pertama, publik harus tahu penggunaan dana haji. Bagaimana rincian yang diinvestasikan kepada siapa saja, termasuk kepada pihak swasta.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






