APAKABAR BOGOR – Galian tanah di Telukpinang sampai kini terus berjalan, kendati pernah disegel Satpol PP Kabupaten Bogor, namun hal itu tak digubris oleh pihak pelaksana proyek.
Afktivitas galian tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar, alasannya adalah akibat kegiatan itu jalan yang dilewatinya menjadi kotor dan berdebu.
“Jelas sangat mengganggu terhadap lingkungan bahkan debu dari ceceran tanah yang terbawa oleh truck pengangkut, membuat jalan berdebu saat cuaca panas, dan berlumpur saat hujan, ini sangat menganggu,”sesal Budi, warga sekitar lokasi kegiatan. Senin 22 maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat kondisi tersebut dia juga menegaskan, selain mengganggu lingkungan warga sekitar, galian itupun sangat mengganggu pengguna jalan. .
“Sebelum ada korban sebaiknya aktivitas galian dihentikan saja, ” tegasnya.
Menangapi hal tersebut, Dodo selaku pemegang surat perintah kerja (spk) dalam proyek tersebut mengatakan, galian saat itu pernah ditutup karena banyaknya armada yang terparkir sampai ke jalan utama.
“Mengenai izin atau yang lainnya, semua sudah di urus oleh Pak Jiji waktu itu, dan saya sudah berkoordinasi sama pihak lingkungan setempat , ” Ujarnya, saat ditemui dilokasi proyek.
Dodo juga mengatakan, dia hanya pemegang SPK, tapi soal pengurusan izin dan lain-lainnya sudah ditangani oleh Jiji sebagai pengelola.
“Saya disini saat ini bisa di katakan hanya mandor saja,” Pungkasnya. (Wan)
Baca Juga:
Permohonan Maaf & Janji 10 Hari Buktikan Hak Penggunaan Gedung Graha Wartawan
PDAM TIRTA KAHURIPAN KABUPATEN BOGOR Mengucapkan Selamat Hari KORPRI ke-53