APAKABAR BOGOR – Pemasangan alat peraga periklanan berupa spanduk dengan merk rokok, terlihat di ruas jalan Cisalada, spanduk tersebut terlihat ada dibeberapa titik dengan posisi melintang jalan.
Dari pengakuan anggota Trantib kecamatan Cigombong, Teguh, spanduk-spanduk tersebut tidak pernah meminta izin untuk pemasangan kepada pihak Kecamatan Cigombong, alias bodong.
“Kami tidak pernah diberitahukan untuk pemasangan spanduk tersebut, dan Ownernya sudah kami cari, tapi tidak ketemu juga,”jelas Teguh Kepada Wartawan. senin 8 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga menegaskan, akan segera menertibkan spanduk-spanduk yang terpasang tersebut secepatnya.
“kami juga akan segera menertibkannya, sebab memang tak berizin,”tegas dia.
Sebelumnya, beberapa spanduk dengan merk produk kopi juga pernah terpasang di lokasi-lokasi tersebut. Namun setelah spanduk itu tidak ada, lalu berganti dengan merk produk rokok.(ash)