APAKABAR BOGOR – Penyidik Polda Metro Jaya dilaporkan telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus kerumunan massa di Petamburan, Jakarta Pusat.
Kedua tersangka yang dimaksud di antaranya Sobri Lubis sebagai penanggung jawab acara dan Maman Suryadi sebagai Panglima LPI dan penanggung jawab keamanan.
Pemeriksaan terhadap dua tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan ini selesai dilaksanakan hingga Senin 14 Desember 2020 malam WIB.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Menghadirkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Istimewa di Kabupaten Bogor
Polda Jabar Tangkap 145 Pelaku Premanisme Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2025
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kabar tersebut disampaikan langsungoleh Kuasa Hukum Rizieq Shihab sekaligus Wakil Sekretaris Umum FPI (Aziz Yanuar).
“Baru selesai dan kami menyampaikan perkembangan kepada media,” kata Aziz Yanuar.
Ia menjelaskan, Sobri Lubis dicecar sekitar 63 pertanyaan oleh penyidik, sementara Maman Suryadi sekitar 62 pertanyaan. (pol)