APAKABAR BOGOR – Banyaknya Spanduk liar yang melintang di ruas jalan Cigombong-Cisalada, membuat pemandangan tak elok dilihat. Apalagi alat peraga tersebut mempromosikan sebuah merk rokok, dan terpasang di depan SD dan Madrasah Diniyah.
Meskipun liar, Spanduk itu sempat terpasang sekitar satu bulan. Kendati demikian, pada Sabtu 19 Maret 2021, trahtib Kecamatan Cigombong turun ke lapangan untuk menurunkannya.
“itu memang spanduk tak berizin, dan kami tidak pernah kedatangan pihak Owner, untuk ketertiban makanya diturunkan,”ungkap Teguh, Anggota Trantib Cigombong.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia juga mengatakan, ada enam orang personel yang terlibat dalam penurunan alat peraga itu.
“Ada enam orang anggota yang ditugaskan untuk menurunkan spanduk itu,”jelasnya.
Seperti diberitakan Apakabarbogor.com sebelumnya, Dari pengakuan anggota Trantib kecamatan Cigombong, Teguh, spanduk-spanduk tersebut tidak pernah meminta izin untuk pemasangan kepada pihak Kecamatan Cigombong, alias bodong.
“Kami tidak pernah diberitahukan untuk pemasangan spanduk tersebut, dan Ownernya sudah kami cari, tapi tidak ketemu juga,”jelas Teguh Kepada Wartawan. senin 8 Maret 2021.(ash)