APAKABAR BOGOR – Sebanyak 7.421.816 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Jawa Barat dipastikan akan menerima bantuan sosial dari pemrintah pusat, yang akan disalurkan mulai bulan Januari 2021.
Dari jumlah tersebut masing-masing untuk Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 1.718362 penerima, Program Sembako/ Bantuan Pangan Non Tunai sebanyak 3.515.180 penerima dan Bantuan Sosial Tunai (BST) 2188.274 penerima.
Menurut Gubernur Jawa Barat. Mochamad Ridwan Kamil, sesuai arahan Presiden RI, Joko Widodo bahwa Pemerintah Daerah untuk mengawal langsung dan memastikan tidak ada potongan dengan alasan apapun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan alasan apapun, ada potongan-potongan itu tidak diperkenankan, termasuk ranahnya nanti pidana, nah nanti akan kita tindak secara tegas,” kata Ridwan Kamil, usai mengikuti Vicom Peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 bersama Presiden RI di Gedung Sate, Senin 4 Januari 2021.
Ridwan Kamil menegaskan, karena Bansos ini untuk menjaga ketahanan sosial keluarga, oleh karena itu pihaknya meminta kepada para penerima Bansos untuk bisa memanfaatkan bantuan ini untuk memenuhi kebutuhan pokok.
“Titip kepada para penerima, ini ditujukan untuk menjaga ketahanan sosial keluagra hanya dibelanjakan untuk kebutuhan pokok.”
“Jadi masyarakat bantu untuk melaporkan kalau bantuan ini dipakai untuk hal-hal yang bukan pokok. Atau istilah presiden tadi salah satunya rokok atau hal-hal yang sifatnya bukan primer,” ucapnya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya