APAKABARBOGOR.COM –Puluhan spanduk liar terpasang di sepanjang Jalan Raya Kemang – Parung, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor.
Karena mengganggu keindahan, spanduk tersebut langsung dibredel petugas Sapol PP Kecamatan Kemang.
Pantauan media ini, sejumlah petugas satpol PP rutin menggelar operasi penertiban spanduk liar.
Sasarannya spanduk yang melintang di jalan utama dan dipasang di pepohonan.
Baca Juga:
Garda Prabowo Kota Bogor Adakan Rapat Konsolidasi Perkuat Struktur
Kab.Bogor Istimewa : Dengan Seni Religi Lawan Gempuran Digital dengan Mentori Gen Z
upacara peringatan hari jadi Bogor ke-544 tingkat kecamatan Cisarua tahun 2026.
Kasi Trantib Kecamatan Kemang Ibrohim mengatakan, penertiban spanduk dilakukan untuk menjaga kenyamanan dan keindahan lingkungan di wilayah kecamatan kemang.
”Itu kegiatan rutin kami, yakni menertibkan sepanduk tidak berizin, yang dipasang di sepanjang jalan kemang parung, dan Jalan raya Hambulu, Desa pondok Udik. Karena jelas itu mengganggu dan merusak keindahan,” ujarnya kepada wartawan.
Ibrohim menambahkan, puluhan spanduk tersebut selanjutnya bakal dibawa ke kecamatan.
”Beberapa spanduk tersebut merupakan spanduk proferti atau spanduk perumahan,” pungkasnya. (dion/ash)***






