APAKABAR CIAMPEA – Guna menekan mobilitas masyarakat selama masa PPKM Darurat, petugas gabungan rutin menggelar operasi yustisi.
Operasi yustisi dilakukan di depan kantor Polsek Ciampea dan di titik pusat keramaian, diantaranya Pasar Ciampea, terminal angkot dan perkantoran.
Operasi yustisi ini melibatkan aparat gabungan dari Polsek Ciampea bersama dengan Satpol PP, Dishub dan Koramil 0621-14 Ciampea.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Danramil Ciampea, Kapten Inf Agus Purnama Yusup mengatakan petugas melaksanakan penegakan PPKM Darurat sesuai dengan Keputusan Bupati No : 443/335/Kpts/Per-UU/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Bogor.
Dalam operasi ini dilakukan peneguran kepada pengendara motor dan mobil dengan plat nomor di luar Kabupaten Bogor.
“Kami juga memberikan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan masker serta membagikan masker,” kata Danramil.
Danramil menerangkan tim gabungan Polsek Ciampea, Satgas Covid-19 Kecamatan, Dishub, dan Satpol PP terus melaksanakan razia penertiban terkait ketaatan masyarakat terhadap PPKM Darurat.
“Kami juga menyasar tempat makan yang masih buka dan melanggar waktu operasional yang sudah ditentukan, juga tempat makan yang masih memberlakukan dine-in, (makan di tempat-red),” pungkasnya. (Haidy)