“Bisa juga membayar tagihan melalui ATM, mobile banking , pada bank-bank yang telah bekerjasama dengan Tirta Pakuan, di kantor pos, aplikasi e-commerce dan PPOB terdekat. Sedangkan untuk keluhan, bisa juga melalui Call Center 24 jam di nomor 0251-8324111 dan WA 08111182123,” papar Sonny.
Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan karena penutupan sementara ini. Sonny pun mengingatkan masyarakat agar tidak bosan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan 5 M.
“Terakhir, kami mohon doa dari masyarakat dan pelanggan untuk kesembuhan Pak Dirut dan teman-teman yang terpapar agar cepat pulih dan kembali beraktivitas,” pungkasnya. (dns/ash).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT