APAKABAR BOGOR – Untuk mengantisipasi mudik lebih awal di bulan ramadhan, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kecamatan Dramaga, Koramil, Polsek dan Dishub, menggelar razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Jalan Raya Dramaga, depan kampus IPB Bogor, pada Sabtu 17 April 2021.
Terdapat puluhan kendaraan roda empat yang diminta putar balik karena tidak bisa menujukkan surat rapid antigen dan domisili KTP dari luar Bogor.
Bahkan, terlihat ada pengendara motor roda dua yang sedang mengawal ambulan menuju arah Jasinga terpaksa diberhentikan dan disuruh putar balik oleh anggota Polantas Dramaga itu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Motor yang terdapat sirene yang menggunakan jaket yang bertuliskan ‘Pengawal Ambulan’, serta beriringan di belakangnya ada ambulan dan beberapa mobil berbendera kuning terpaksa harus putar balik.
“Nggak boleh itu, motor dilarang kawal mobil ambulan, ambulan itu sudah ada perintah nggak perlu di kawal. Kamu sekarang sudah, tau salah, lain kali jangan begitu ya. Sekarang putar balik,” ucapnya.
Tidak ada perlawanan dari seorang pria tersebut dan menuruti perintah polisi yang sedang bertugas. Menurut Kanit Lantas Polsek Dramaga IPDA Herlis, bahwa kegiatan PPKM tersebut salah satu upaya pencegahan penularan virus covid-19, serta antisipatif mudik lebih awal, dengan mengelar razia.
“Target yang kita hentikan itu kendaraan yang di luar Kabupaten Bogor, kita periksa dan memperlihatkan KTP serta sertifikat hasil vaksinasi atau surat rapid antigen, ” ujarnya.
Menurut dia, kendaraan yang tetap melakukan perjalanan melintasi razia PPKM ini karena mereka menunjukkan surat rapid antigen. “Kebanyakan tujuannya silahturahmi Sanak saudara, ” tukasnya. (Andriawan)