APAKABAR CIAMPEA – Puluhan pelanggar protokol kesehatan kembali terjaring operasi yustisi yang digelar petugas gabungan.
Upaya ini untuk menegakkan protokol kesehatan di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Operasi digelar di Pasar Ciampea dan Bank BRI yang menjadi pusat keramaian. Kamis, 21 Januari 2021.
Sedikitnya ada 88 pelanggar pada operasi yustisi yang digelar secara rutin itu.
Baca Juga:
RAPI KOTA BOGOR TURUNKAN PERSONEL OPERASI BERSIH SUNGAI CISADANE*
Tirta Kahuripan Siap Dukung Pemerintah Kabupaten Bogor Tangani Dampak Kemarau
Kapolsek Ciampea, Kompol Beben Susanto mengatakan, mayoritas pelanggar kedapatan tidak menggunakan dan asal – asalan memakai masker .
Mereka pun hanya dikenakan sanksi sosial oleh petugas yang bersiaga di lokasi.
“Kita hanya mengenakan sanksi sosial, seperti Push Up, menyanyi lagu Indonesia Raya. Kita belum bisa melakukan denda, yang penting kita humanis saja,” katanya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya






