“Itulah poin-poin surat pernyataan mereka. Saat pembongkaran juga akan melibatkan PSDA karena bangunan tersebut berdiri di bibir irigrasi. Dan juga dinas Lingkungan hidup karena pasca pembongkaran akan dibangun taman,” paparnya menirukan hasil paparan Kasat Pol PP Kab Bogor,” paparnya.
Sementara salah satu pengguna jalan yang berhasil di temui Yasinta Nur Said (23) mangaku mendukung pembongkaran bangunan yang berdiri di lahan negara, dirinya menilai dengan berdirinya bangli membuat sepanjang jalan itu kumuh karena banyak bangunan yang sudah tidak terpakai dibiarkan begitu saja.
“Bagus sekali yang akan dilakukan oleh Pemkab Kabupaten Bogor soal rencana pembongkaran bangunan liar ini. Dibelakang bangunan ini kan irigarasi bisa-bisa irigrasi ini tertutup dan akan mengakibatkan banjir dan untuk bangunan yang sudah tidak terpakai bisa disalahgunakan tidak baik, seperti digunakan tempat nongkrong anak jalanan,” pungkasnya. (Diyon/Haidy)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2